Penny Kusumastuti Lukito: Edukasi untuk Konsumen Cerdas

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan

Berkarir sebagai birokrat membuat perempuan bernama lengkap Penny Kusumastuti Lukito ini tidak menghadapi banyak kendala ketika dimandatkan mengepalai Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (Badan POM RI). Meskipun memiliki latar belakang pendidikan teknik lingkungan yang tidak secara langsung terkait dengan bidang pengawasan obat dan makanan, namun berbekal pengalamannya selama lebih dari dua dekade, perempuan yang akrab dipanggil Penny ini berhasil membuktikan kemampuannya. Lembaga yang sangat strategis tersebut kini telah bertransformasi menjadi lebih baik.

Sebelum dilantik, Penny menduduki jabatan sebagai Aparatur Sipil Negara Perencana Utama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS. “Walaupun dengan latar belakang berbeda, tetapi pengalaman saya membuat saya percaya diri dan tahu apa permasalahan yang ada di birokrasi. Kalau dari aspek substansi, teman-teman di sini ahlinya. Saya tinggal diskusi menanyakan dan menggalinya. Alhamdulillah, Tuhan memberi saya kemampuan untuk bisa belajar dengan cepat dan itu yang paling saya syukuri,” ujarnya dengan mantap.

Tahun ini, Badan POM fokus mengawal Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengawasan Obat dan Makanan. Harapannya sebelum periode masa DPR dan pemerintah periode ini berakhir, RUU tersebut sudah bisa diselesaikan untuk menindaklanjuti temuan-temuan di lapangan mengenai obat dan makanan ilegal dan palsu. Inti undang-undang tersebut adalah memperkuat tugas dan fungsi Badan POM sebagai institusi yang sangat strategis dalam memberikan perlindungan pada masyarakat. Dari aspek perizinan terhadap obat dan makanan yang aman, bermanfaat, dan bermutu, kemudian melakukan pengawasan di setiap jalur. Mulai dari riset, produksi, peredaran, penjualan, sampai konsumsinya.

Penny mengungkapkan, Badan POM membutuhkan aspek penindakan hukum yang dilindungi payung hukum berupa Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan. Hal ini tidak lain untuk dapat merespons dengan cepat jika terjadi permasalahan di tengah masyarakat. “Untuk itu, masyarakat perlu diedukasi supaya menjadi konsumen yang cerdas dan tidak terpengaruh oleh berbagai produk obat dan makanan yang tidak jelas bahan-bahannya. Apalagi di era globalisasi dengan kemudahan untuk mendapatkan segala sesuatu secara online, tanpa tahu keamanan, manfaat, dan mutunya kalau belum mendapatkan izin edar dari Badan POM.

“Badan POM juga terus bekerja sama dengan kementerian/lembaga yang terkait. Dukungan media untuk menyampaikan informasi tentang obat dan makanan yang aman, bermanfaat, dan bermutu serta bagaimana membuat masyarakat menjadi konsumen cerdas juga sangat dibutuhkan. Langkah-langkah ini kami lakukan sebagai wujud nyata Badan POM dalam melindungi kesehatan masyarakat Indonesia dengan menjamin keamanan obat dan makanan yang beredar,” tukas perempuan yang aktif hidup sehat dan senang berolahraga ini.