Ali Ghufron Mukti: Inovasi untuk Tingkatkan Kualitas Layanan

Direktur Utama BPJS Kesehatan

 

Diamanahi sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan sejak Februari 2021 lalu, Ali Ghufron Mukti lansung tancap gas untuk meningkatkan kualitas layanan di Badan Hukum Publik yang dipimpinnya melalui inovasi dan penggunaan teknologi. Dia memulai perjalanan kariernya pada 1999 di Kampus UGM, Yogyakarta. Ali menjadi salah satu pendiri dan Direktur Gadjah Mada Medical Center selama hampir sembilan tahun, sejak 1999 hingga 2008. Suatu bentuk ideal klinik layanan primer berbasis asuransi Kesehatan. GMC juga menjadi embrio lahirnya S-2 pertama di Indonesia dalam bidang studi asuransi dan jaminan kesehatan.

 

Karier Ali terus meroket, dia dipercaya menjadi Kepala Departemen Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kesehatan UGM, Dekan Fakultas Kedokteran (FKKMK) UGM, dan Ketua AIPKI-Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia. Hingga akhirnya terjun ke pemerintahan dan diminta menjadi Wakil Menteri Kesehatan pada 2011-2014.

 

“Saya sempat menempati PLT. Menteri Kesehatan bulan Mei hingga Juni 2012, saat almarhum Menteri Kesehatan Ibu Endang Rahayu Sedyaningsih wafat pada 2012 dan akhirnya digantikan Ibu Nafsiah Mboi,” ungkap peraih gelar Doctor Honoris Causa dari Coventry University, Inggris, ini.

 

Selain Wamenkes, dia juga sempat menjabat Direktur Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (SDID), Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Adapun posisi terakhirnya adalah Pelaksana tugas Rektor Universitas Trisakti. Saat pandemi, Ali juga menjadi Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 Kemenristek. Dia bertugas untuk mendorong sejumlah inovasi pengobatan dan alat tes deteksi virus Corona.

 

Di BPJS Kesehatan, Ali melakukan integrasi atau kombinasi formula untuk meningkatkan performa di fasilitas kesehatan. Dia menuturkan, pada pelayanan di Fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), BPJS Kesehatan menerapkan kemudahan konsultasi dokter tanpa tatap muka melalui aplikasi Mobile JKN Faskes, antrean online di 15.394 FKTP.

 

BPJS Kesehatan juga melakukan optimalisasi pelaksanaan program promotif dan preventif. Dengan melakukan screening riwayat kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN, senam Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) secara daring, dan optimalisasi pemantauan terhadap pasien penyakit kronis melalui Prolanis.

 

Dari sisi efektivitas pembiayaan dengan layanan yang diberikan di FKTP, BPJS Kesehatan menerapkan sistem pembayaran Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK). Pihaknya kini terus mendorong penerapan digitalisasi pelayanan administrasi di rumah sakit, di antaranya antrean elektronik yang terkoneksi dengan Mobile JKN dan simplifikasi pelayanan hemodialisa di rumah sakit melalui fingerprint.

 

Khusus administrasi klaim rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah mengembangkan e-Claim Primer, Virtual Claim (V-Claim), Verifikasi Digital (Vidi), dan Digitalisasi Audit Klaim (Defrada). Dari sisi efektivitas pembiayaan dengan layanan yang diberikan di FKTP, BPJS Kesehatan menerapkan sistem kendali mutu dan biaya. “Kami juga memiliki empat Quick Win, yakni menguatkan kualitas layanan di customer journey, seperti di FKRTL/RS, mengurangi antrean pelayanan melalui pemanfaatan face recognition, dan teknologi artificial intelligence,” paparnya.

 

Lalu, engagement atau keterlibatan masyarakat maupun stakeholder dalam mendukung dan mempunyai sense of belonging terhadap Program JKN-KIS. “Kami memiliki Program 'BPJS Kesehatan Mendengar' guna menjaring berbagai masukan dan saran yang konstruktif dari para stakeholder JKN-KIS tersebut,” tambahnya.

 

Penyesuaian iuran yang dilakukan pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 75/2019 dan 64/2020 telah mendorong perbaikan finansial dan menjaga keberlangsungan program JKN-KIS. Tantangannya adalah mengawal ketersediaan anggaran atas iuran tersebut sesuai peraturan dimaksud. Terdapat lima fokus utama, yaitu peningkatan mutu layanan, kolektsi iuran, strategi purchasing, peningkatan kapabilitas badan, dan kontribusi dalam penanganan Covid-19.

 

Lebih lanjut, dia mengatakan, BPJS Kesehatan sebagai organisasi pembelajar atau learning organization, yang harus waspada, luwes, adaptif, dan mampu membaca tren masa depan. Terlebih pada masa pandemi Covid-19, tetap memberikan pelayanan program jaminan kesehatan.

 

Bahkan, BPJS Kesehatan justru berinovasi menambah beragam layanan baru dalam penyelenggaraan JKN-KIS. Beragam inovasi tersebut yang umumnya mengarah pada layanan digital berbasis daring. Antara lain pelayanan administrasi tanpa tatap muka melalui BPJS Kesehatan Care Center 1 500 400, aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA). Hingga pengiriman kartu peserta melalui pos dan layanan administrasi melalui direct message di media sosial resmi BPJS Kesehatan.

 

Berkat beragam gebrakan yang dilakukannya, Ali diganjar penghargaan Indonesia Best CEO Awards 2021 – Employees’ Choice in Health Social Insurance Category. Dia juga mengatakan, BPJS Kesehatan sangat mengapresiasi komitmen pemerintah melakukan perbaikan dalam pengelolaan Program JKN-KIS, terlebih di tengah kondisi pandemi. “Untuk itu, setiap negara harus mampu memastikan bagaimana aspek keberlangsungan finansial program jaminan sosial, khususnya kesehatan serta memastikan angka cakupan kepesertaan,” tambahnya mengakhiri pembicaraan. Gia Putri | Foto: Sutanto