Kinerja Semester I 2021 Asuransi Jiwa Munculkan Tren Stabil-Positif

 

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengumumkan adanya pertumbuhan yang stabil dan positif dari kinerja industri asuransi jiwa dalam kinerjanya di semester pertama tahun ini. Tren stabil-positif ditandai dengan total pendapatan dari berbagai lini usaha asuransi jiwa yang bertumbuh sebesar 64% dari periode yang sama pada tahun 2020. Menurut Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Indonesia yang diumumkan AAJI, industri asuransi jiwa mencatatkan kenaikan total pendapatan sebesar Rp46,74 triliun, menjadi Rp119,74 triliun pada semester pertama tahun ini.

 

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan bahwa sinyal kuat pemulihan ekonomi muncul secara meyakinkan dalam kinerja industrinya semester pertama tahun ini. Salah satunya, tergambar pada sisi pendapatan asuransi jiwa dimana industri meraih pertumbuhan premi sebesar 17,5% dibandingkan periode sama pada tahun lalu.

 

“Sinyal pemulihan terlihat jelas di beberapa indikator pendapatan utama kami yang terus menguat di semester satu tahun ini. Membaiknya pendapatan dari premi, investasi, premi reasuransi dan lainnya di semester satu tahun ini secara year-on-year telah membangun optimisme kami tentang pemulihan ekonomi di masa yang akan datang,” kata Budi.

 

 

Budi menjelaskan bahwa pertumbuhan pendapatan premi semester I 2021 dibandingan periode sama 2020, disumbang terbesar oleh kenaikan premi bisnis baru sebesar 27,4% dengan nilai total Rp 68,02 triliun dan premi lanjutan sebesar 2,8% atau Rp 36,7 triliun. Besarnya pertumbuhan premi bisnis baru tersebut sangat ditopang oleh menguatnya peran penjualan Bancassurance. Saluran distribusi ini tumbuh 37,5% atau setara nilai premi Rp37,96 triliun pada tahun ini. Saking dominannya, porsi kontribusi Bancassurance mengambil 55,8% total premi bisnis baru.

 

Dalam jenis pendapatan lainnya, imbal hasil dari kegiatan investasi juga menorehkan pertumbuhan positif yang sangat signifikan. Jika di semester pertama tahun lalu asuransi jiwa mencatatkan kerugian sebesar Rp21,64 triliun, maka kebalikannya terjadi di semester satu tahun ini. Perusahaan anggota AAJI mencatatkan pendapatan investasi yang positif, sebesar Rp4,9 triliun di semester I 2021. Angka tersebut setara dengan peningkatan sebesar 122,6% dari imbal hasil di periode sama 2020.? Sedangkan klaim dan manfaat yang diberikan industri ke masyarakat juga mampu tetap tumbuh sebesar 6,1% yoy, menjadi Rp74,66 triliun di semester satu tahun ini.

 

“Pencapaian positif industri saat ini tidak dapat dicapai tanpa adanya kerja keras karyawan dan pemasar asuransi jiwa. Kami sangat berterima kasih kepada para pejuang industri asuransi jiwa. Untuk mengapresiasi para pejuang industri yang berprestasi, kami akan kembali mengadakan Top Agent Award. Rencananya akan dilaksanakan di 23 September ini,” jelas Budi.

 

Di akhir keterangannya, dia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kinerja positif industrinya yang hadir di semester satu tahun ini. Beberapa prasyarat regulasi dan kolaborasi pemangku kepentingan industri, menurutnya bisa jadi kunci keberhasilan.