Waktu saya kelas 5 SD, ada sosok guru yang saya kagumi, namanya Bu Umi. Dia tidak hanya mengajar, tetapi juga memotivasi anak didiknya. Saya sendiri bukan dari keluarga kaya. Ayah saya bekerja sebagai sopir taksi. Namun, Bu Umi menanamkan kepada kami untuk tidak berkecil hati,” tutur Anita Yuandri Lubis, Managing Partner ALubis Law kepada Women’s Obsession.
Sejak itu Anita terinspirasi untuk mengusahakan cita-cita dan mimpinya menjadi hal yang luar biasa. “Berangkat dari itu, saya bertekad sekolah setinggi-tingginya. Apa yang saya lakukan berbuah manis, cita-cita saya mungkin setengahnya sudah tercapai, saya menjadi seorang lawyer dan mendirikan firma hukum sendiri. Tim kami pun dari waktu ke waktu semakin besar,” ungkap anak pertama dari lima bersaudara ini penuh syukur.
Usaha Anita tidak selalu mulus. Pada tahun 2021, Anita mengatakan bahwa pekerjaan yang diperoleh ALubis Law tidak sesuai dengan harapannya. Sebagai pimpinan ALubis Law, Anita sempat berpikir, “Bagaimana nasib ALubis Law ke depannya. Namun, saya bersyukur kinerja pemerintah Indonesia dalam menangani Covid-19 terbilang baik, sehingga harapan untuk bangkit kembali muncul.”
Harapan di atas juga didukung oleh penghargaan yang diperoleh perusahaannya pada tahun yang sama. ALubis Law mematri prestasi sebagai Top 40 Corporate Law Firm oleh Hukumonline. “Di luar itu, kami juga berhasil menangani transaksi akuisisi yang nilainya cukup besar. Ini semakin mendorong kami untuk mencari kesempatan yang sama atau lebih besar,” terang Anita. Pada tahun 2022 ini, dia menargetkan peringkat tersebut naik sesuai business plan ALubis Law.
Tak hanya menangani permasalahan hukum bagi kliennya, Anita juga kerap mengampanyekan tentang kesetaraan gender. Misalnya, soal inferioritas perempuan dibandingkan dengan laki-laki di beragam sektor pekerjaan. “Saya menggali dan berusaha untuk mendapatkan solusi. Saya ingin dapat menjadi contoh bahwa perempuan bisa setara dan sukses, dengan cara yang baik,” tegasnya.
Baca Juga:
Terus Belajar & Mencari Inovasi Baru
Berbagai Program Untuk Masyarakat
Anita juga menyoroti mengenai perbedaan gaji antara perempuan dan laki-laki yang dia pahami dari salah satu artikel pada tahun 2020 silam. Perempuan menerima gaji lebih rendah dari pada karyawan laki-laki. Menurutnya Anita, di Indonesia saat ini masih ada anggapan pekerjaan yang terkait dengan pengambilan keputusan adalah milik pria. Persepsi ini perlu diubah. “Ini adalah salah satu persepsi yang menciptakan penghalang yang tidak perlu bagi banyak perempuan di Indonesia untuk berpartisipasi dalam pasar kerja. Perempuan juga harus lebih vokal memperjuangkan haknya, jangan asal nrimo kalau mengalami ketidakadilan,” ungkap pengagum Ruth Bader Ginsberg, salah satu Hakim Agung dan pahlawan kesetaraan gender di Amerika Serikat.
Selain itu, Anita juga mengapresiasi pemerintahan kabinet kerja yang dipimpin Presiden Joko Widodo yang memiliki beberapa menteri perempuan. “Ini bisa menjadi motivasi bagi perempuan Indonesia lainnya untuk lebih berani mengejar cita-cita. Kita beruntung lahir di Indonesia, karena di sini sudah lebih banyak memberi kesempatan kepada kaum hawa,” ujar perempuan yang ingin juga berkontribusi di pemerintahan Indonesia suatu hari nanti. Ketika Dewan Perwakilan Rakyat resmi mengesahkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), Anita menegaskan masih perlunya pengawalan. Pengawalan tersebut dimaksudkan agar terciptanya ruang aman bagi korban kekerasan seksual di masyarakat.
Dia mengapresiasi adanya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di UU TPKS, namun dia menyarankan agar LPSK tidak terlalu ‘resmi’ dalam menerima aduan dan sebagainya. Menurut salah satu sumber yang Anita pernah baca, 90% pelaku kekerasan seksual adalah orang yang dekat atau dikenal korban. Sehingga, apabila LPSK terlalu ‘resmi’ dalam menerima aduan, misalnya, korban akan merasa segan untuk curhat.
Untuk memberikan sarana yang aman dan nyaman bagi korban, Anita berencana untuk bekerja sama dengan pihak terkait untuk membangun sebuah aplikasi. Aplikasi tersebut akan berperan sebagai teman curhat bagi korban pelecehan atau kekerasan seksual dari segala umur. “Saya ingin mereka bisa curhat kepada kakak atau sahabat yang menyayangi mereka, sehingga korban tidak merasa sendirian (dalam mengatasi trauma),” pungkasnya.
(Naskah: Gia Putri | Foto: Dok. Pribadi)