Oona Indonesia Tawarkan Asuransi Penyakit Kritis

Perusahaan asuransi digital terkemuka, Oona Indonesia, meluncurkan produk Asuransi Penyakit Kritis pertamanya. Peluncuran produk ini menandai masuknya Oona Indonesia ke pasar asuransi kesehatan ritel di Indonesia.

 

Dirancang untuk menyederhanakan kerumitan yang selama ini dikaitkan dengan asuransi kesehatan, Asuransi Penyakit Kritis Oona dapat dengan mudah dibeli secara online atau melalui agen asuransi Oona. Perlindungan dari produk ini mencakup penyakit kanker (semua stadium), stroke, dan serangan jantung yang merupakan penyebab utama kematian di Indonesia.

 

Menurut Kementerian Kesehatan Indonesia, penyakit tidak menular (PTM) menjadi 70% penyebab kematian dan merupakan sumber beban pembiayaan kesehatan terbesar di Indonesia. Kasus serangan jantung, stroke, dan kanker juga meningkat dalam 10 tahun terakhir, bahkan di kalangan anak muda.

 

“Asuransi kesehatan secara tradisional itu rumit dan mahal, tetapi di Oona, kami mengubah hal tersebut. Melalui inovasi digital, kami membuat asuransi lebih mudah diakses dan efisien. Dengan berfokus pada tiga penyebab utama kematian di Indonesia dan memungkinkan pelanggan membeli produk secara online atau melalui agen asuransi. Kami memberikan perlindungan esensial yang memenuhi kebutuhan pelanggan tanpa kerumitan yang tidak diperlukan. Menyederhanakan proses berasuransi tidak hanya mengurangi biaya tetapi juga meningkatkan kepuasan dan kepercayaan pelanggan,” ujar Abhishek Bhatia, Founder dan Group CEO Oona Insurance.

 

 

Asuransi Penyakit Kritis menawarkan perlindungan untuk ketiga penyakit kritis sekaligus dan perlindungan terpisah untuk masing-masing penyakit mulai dari Rp5.500 per bulan. Pelanggan yang berusia mulai dari 17 tahun hingga 65 tahun dapat membeli asuransi ini, dengan perpanjangan hingga usia 70 tahun. Dengan proses yang terdigitalisasi, pelanggan dapat dengan mudah mengakses situs web MyOONA.id untuk membeli asuransi ini.

 

Mereka hanya perlu memilih perlindungan Penyakit Kritis yang diinginkan, lalu menjawab empat pertanyaan sederhana tentang informasi pribadi– tanpa pemeriksaan atau catatan medis pada saat pembelian. Kemudian memilih nilai pertanggungan yang diinginkan mulai dari Rp100 juta hingga Rp500 juta, untuk dapat mengetahui harga premi. Terakhir, pelanggan juga dapat memilih metode pembayaran yang diinginkan, termasuk cicilan kartu kredit dengan bunga 0%, dari berbagai bank yang tersedia.

 

“Di Oona, kami percaya bahwa asuransi berkualitas adalah hak untuk semua orang. Kami sangat senang memperkenalkan produk Asuransi Penyakit Kritis Oona kepada masyarakat Indonesia. Dengan penerbitan polis secara real-time dan pembayaran santunan tunai 100% dari nilai pertanggungan, pelanggan memiliki fleksibilitas untuk menggunakan dana tersebut untuk biaya rumah sakit, biaya sehari-hari, atau kebutuhan lainnya. Dukungan finansial ini memungkinkan mereka untuk fokus pada hal yang benar-benar penting: perawatan dan pemulihan mereka,” tambah Vincent C Soegianto, Presiden Direktur & CEO Oona Indonesia.