Best Achiever in Women Legislators/Senator: Reni Marlinawati Anggota DPR RI Komisi X Fraksi Partai PPP

Selain bertugas sebagai anggota DPR RI, Reni juga dipercaya sebagai
Ketua Fraksi PPP di DPR. Ketajamannya dalam menganalisa suatu
keadaan menjadi pilar dalam pengambilan keputusan untuk umat.

 

Reni Marlinawati terbilang beruntung, karena ditempatkan di Komisi X DPR RI periode 2014-2019 sesuai bidang yang disenanginya, yaitu pendidikan. Dalam perubahan struktur kepengurusan fraksi di DPR, politisi asal Sukabumi ini kemudian ditunjuk oleh DPP PPP sebagai Ketua Fraksi PPP di DPR.

Perempuan kelahiran 10 Maret 1973 ini memilih terjun ke dunia politik lantaran sudah aktif mengikuti kegiatan organisasi saat masih sekolah maupun di perguruan tinggi. Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini juga tercatat pernah menjabat sebagai Ketua
Umum Forum Mahasiswa Pascasarjana se-Indonesia.

Berbekal pengalaman tersebut, Reni muncul sebagai pribadi yang kritis menyikapi isu-isu sensitif yang tak berpihak kepada masyarakat. Misalnya, dia konsisten memperjuangkan RUU larangan LGBT. Karena LGBT bertentangan dengan norma agama. Dia juga berusaha, memasukkan norma ketentuan LGBT dalam RUU KUHP sebagai perluasan makna dari tindak pidana perzinaan.

Sebab, dalam UU KUHP tidak ada definisi zina itu, hubungan badan antar laki-laki dan
perempuan di luar suami istri. Demikian juga antar sesama laki-laki dan perempuan. Sehingga makna zina perlu d KUHP perlu diperluas.

Di bawah kepemimpinannya, Fraksi PPP menginisiasi dibentuknya RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol (Minol). Dia menolak penjualan minuman keras secara bebas di masyarakat, karena memberi panutan buruk dan merusak jiwa raga para generasi penerus bangsa. Di samping itu, Fraksi PPP juga gigih memperjuangkan RUU Lembaga Pendidikan
Keagamaan dan Pondok Pesantren (LPKP).

Pembentukan RUU ini menurut Reni sangat strategis. Sebab, pendidikan keagamaan dan pondok pesantren menjadi lembaga yang penting bagi penguatan pendidikan karakter dan nasionalisme. Sebagai anggota Komisi X yang membidangi persoalan pendidikan Reni bersyukur RUU LPKP yang dia perjuangan sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2017.

Artinya RUU LPKP menjadi prioritas bagi DPR untuk menyelesaikannya di tahun 2017. Dia menyadari RUU ini muncul, karena pesantren dan pendidikan keagamaan terutama madrasah belum merasakan kehadiran negara secara maksimal. Kehadiran negara yang dibutuhkan pesantren, di antaranya kesejahteraan SDM dan pembiayaan program. Selama ini pesantren mandiri.

Meskipun PPP adalah partai pendukung pemerintah, bukan berarti Reni setuju dengan
semua program pemerintah. Dalam hal Perppu ormas misalnya, sebelum disahkan menjadi UU, sikap PPP sejak awal keberatan dengan perppu tersebut. Dia menilai perppu ormas tidak sesuai keinginan konstituen di akar rumput.

Fraksi PPP pun meminta kepada pemerintah untuk melakukan revisi beberapa pasal yang dianggap bisa menghilangkan kebebasan masyarakat. Lalu, kebijakan pemerintah di sektor
ekonomi, berkaitan dengan rencana impor garam. Fraksi PPP memberikan empat catatan penting. Subhan Husaen Albari | Istimewa

 

untuk membaca artikel selengkapnya, dapatkan majalah Women’s Obsession edisi Maret 2018