Dhias Widhiyati | Wujudkan Inovasi Berbasis Digital

Dhias Widhiyati – Direktur Bisnis SME dan Komersial BNI Syariah

Menciptakan sebuah inovasi yang berguna di segala aspek tidaklah mudah dan digitalisasi di era industri 4.0 adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari. Sebagai perusahaan, BNI Syariah didesak agar dapat mengikuti perkembangan zaman. Penghargaan pada aplikasi Wakaf Hasanah merupakan salah satu bentuk keberhasilan inovasi berbasis digital BNI Syariah. Perusahaan ini menjadi satu-satunya bank syariah yang dapat melayani wakaf dengan platformaplikasi dan website terintegrasi.

Hal ini memberikan kemudahan bagi masyarakat (nasabah dan non-nasabah) dalam berwakaf. Sejak diluncurkan pada November 2016, Wakaf Hasanah telah menghimpun dana sebesar Rp6,9 miliar dengan total lebih dari 6600 wakif. Tahun ini, Wakaf Hasanah BNI Syariah akan terus dikembangkan menjadi Wakaf Hasanah 2.0 dengan penambahan fitur Wakaf Linked Sukuk (WLS), yaitu wakaf uang berjangka yang diterbitkan Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Selain itu BNI Syariah sedang mengembangkan berbagai program digital unggulan untuk membentuk ekosistem digital. Nasabah akan dimanjakan lewat berbagai kemudahan transaksi melalui aplikasi cashless dan cardless, caranya menggunakan sumber dana yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah.

Kemudahan transaksi tersebut dapat memenuhi kebutuhan pedagang dari berbagai macam segmen. Mulai dari pedagang kecil, UMKM, retail, toko jaringan, toko modern, hingga toko online, semua dapat memakainya Selain itu, aplikasi tersebut juga bisa dimanfaatkan sebagai media untuk beribadah, salah satunya berzakat. Ibu tiga anak ini melanjutkan, “Melalui aplikasi electronic payment dapat digunakan untuk bayar zakat, infaq, dan sedekah. Jadi, menunaikan zakat bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja, semudah dalam genggaman.