Masa jabatan Airin Rachmi Diany sebagai wali Kota Tangerang selama dua periode akan segera berakhir. Di penghujung jabatannya, dia tidak henti-hentinya menunjukkan pengabdian untuk warganya. Pada masa pandemi Covid-19, perempuan alumni Fakultas Hukum Universitas Parahyangan, Bandung, ini terlibat aktif turun ke lapangan.
Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dilakukan dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pembatasan di sini meliputi aktivitas belajar dan bekerja di rumah, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum. Termasuk pembatasan kegiatan sosial budaya, pembatasan moda transportasi, dan pembatasan kegiatan lainnya. Kebijakan tersebut berdampak pada banyak aspek kehidupan masyarakat tak terkecuali pada sektor ekonomi.
Oleh karena itu, PSBB dibarengi dengan kebijakan relaksasi secara bertingkat dengan mengurangi pembatasan pada sektor-sektor tertentu. Misalnya, untuk industri yang memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), juga beberapa pusat perbelanjaan yang memenuhi syarat, yaitu yang mengajukan permohonan rekomendasi kepada Ketua Gugus Tugas Covid-19 Tingkat Daerah, dilengkapi dengan pakta integritas dan rencana pengelolaan.
Upaya pencegahan penyebaran juga dilakukan dengan menyediakan sarana kesehatan, seperti alat pelindung diri, peralatan kesehatan dan Rumah Lawan Covid-19. Satuan Gugus Tugas juga telah dibentuk di tingkat RT dan RW.
“Kami menggagas Gerakan Tangerang Selatan Pakai Masker (Gerakan Tangkas), yang mengajak masyarakat agar tetap memakai masker sebagai bagian dari protokol kesehatan selama masa pandemi. Selain itu, kami juga bekerja sama dengan Kepolisian membentuk Kampung Jawara atau Jaga Kesehatan, Warga Aman, Religius, dan Sejahtera,” ungkapnya.
Airin mengungkapkan bahwa upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang bermacam-macam ini tentu tak selalu mudah dilakukan. Selain menghadapi penyakit, dia juga harus menghadapi berita tidak benar yang semakin banyak berkembang, terutama melalui media daring. Berita yang nilai kebenarannya dipertanyakan ini sangat mempengaruhi masyarakat dalam mematuhi PSBB dan protokol kesehatan, yang merupakan inti dari upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Jadi, selain pandemi, kita juga menghadapi infodemi atau informasi yang bahkan lebih cepat menyebar dibandingkan penyakitnya sendiri. Oleh karena itu, dalam hal informasi, kami berupaya setransparan mungkin dalam menyajikan data, upaya penanggulangan pandemi, dan mengampanyekan upaya pribadi yang dapat dilakukan setiap warga,” katanya.
Hassan Salampessy | Foto: Dok. Humas Pemkot Tangsel