Kartini telah berjuang memberikan inspirasi sangat kuat kepada kaum perempuan, agar bisa sejajar dengan pria. Tak hanya menuntut persamaan hak, tapi juga memperjuangkan pendidikan yang sama untuk perempuan. “Selain Kartini, di Tanah Sunda sendiri emansipasi perempuan maupun kesetaraan dalam pendidikan terus bergema diperjuangkan oleh tokoh perintis pendidikan Dewi Sartika, Laksminingrat, Emma Poeradiredja, dan Siti Jenab. Pendidikan menjadi faktor utama untuk membuat perempuan menjadi maju dan bisa menempati posisi penting di perusahaan maupun pemerintahan termasuk di parlemen,” ujar anggotaDPD RI Jawa Barat Eni Sumarni.
Jumlah partisipasi perempuan dalam bidang politik dari tahun ke tahun pun mengalami peningkatan. Kini dengan adanya dukungan regulasi di bidang politik di tanah kelahiran Eni di Sumedang sudah hampir 30% terwujud jumlah keterisian perwakilan perempuan di daerahnya. Namun untuk skala nasional, menurutnya, memang belum tercapai dan diperlukan perjuangan keras untuk mengisi ruang-ruang eksekutif, legislatif dan yudikatif di parlemen, agar dilengkapi dengan sosok-sosok kaum Hawa yang tangguh.
Sebagai anggota Komite 1 DPD Jawa Barat, dia berperan untuk memperjuangkan kepentingan daerahnya. Karena komite 1 berkaitan dengan pemerintah daerah, dia bertugas mengkomunikasikan antara kepentingan pusat dan daerah dengan sebaik-baiknya. Setiap ada permasalahan Eni selalu siap untuk turun ke lapangan. Contohnya, saat UU No.23 tahun 2014 diturunkan, dia pun sigap mengecek, apakah ada daerah yang mengalami kesulitan dalam penerapan undang-undang tersebut.
“Kami dari pemerintah daerah kemudian akan menyampaikan hal-hal yang perlu disinergikan antara pusat dan daerah. Demikian pula dengan penerapan UU Pemilu juga kami komunikasi dengan tim di KPU dan Bawaslu, karena ada kaitannya dengan salah satu tupoksi pemilu. Mereka menyampaikan berbagai macam aspirasi kepada kami sebagai anggota DPD RI yang turun langsung di lapangan. Kemudian kami membawanya ke sidang paripurna dan memberikan masukan kepada DPR RI untuk dibahas bersama pemerintah. Itulah antara lain tugas-tugas rutin kami dan beberapa perubahan pun bisa diperbaiki untuk kepentingan bersama,” lanjut ibu yang memiliki dua anak ini.
Demikian pula saat Undang-undang Desa turun, implementasinya bagi daerah merupakan sesuatu yang baru. Sehingga perlu dimediasi bagaimana aturan-aturan tersebut bisa diterapkan dan dijalankan. Eni berkata, “Termasuk juga baru-baru ini kami di komite 1 sama-sama membahas tentang penerapan dana desa, bagaimana bisa diwujudkan agar dari satu daerah dengan daerah lain tidak terlalu berbeda. Itu ada indikator-indikatornya yang kemudian diberikan masukan dan diputuskan dalam bentuk peraturan pemerintah. Kami berfungsi sebagai mediator antara pemerintah pusat dan daerah.”
Baca Juga:
Tularkan Semangat Integritas dan Dedikasi
Dia juga terlibat dalam menangani mediasi beberapa kasus pertanahan, seperti permasalahan konflik agraria antara PT Pertiwi Lestari dan masyarakat petani Telukjambe Barat. Eni turut berperan aktif sebagai wakil komite 1 turun sebagai satuan tugas atau satgas perwakilan dari Jawa Barat. “Alhamdullilah, setelah bekerjasama dengan DPR RI, pemerintah pusat dan daerah, masyarakat akhirnya diberikan kesempatan lagi mengelola lahan-lahan yang terpakai PT Pertiwi Lestari dan dikompensasi oleh pemerintah ke wilayah lain untuk bertani.
Sebagai solusinya 600 orang petani nanti akan diberikan lahan seluas 18 hektar untuk membangun rumah mereka kembali dan tanah ini akan diambil dari fasilitas umum PT Pertiwi Lestari,” sambung perempuan kelahiran 27 Oktober 1963 ini dengan nada lega. Menteri Kehutanan pun menyediakan lahan untuk bercocok tanam bagi para petani, dengan luas sekitar 500 hektar. Lokasi ditentukan berikutnya oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sekaligus merapikan para petani yang sudah tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
Target-target kerja komite 1 sendiri untuk tahun 2022, Eni menerangkan akan lebih diarahkan ke halhal yang sifatnya kekhususan. Misalnya, yang sekarang sedang ramai dibahas adalah RUU tentang kekhususan. Seperti provinsi Aceh dan Bali meminta untuk dibuatkan kekhususan masing-masing. Paska adanya UU IKN, muncul aspirasi dari gabungan tiga provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten yang selama ini menjadi penyanggah ekonomi ibukota juga menghendaki adanya kekhususan.
Dia memaparkan, “Kami sebagai anggota DPD RI berkewajiban menerima dan menampung aspirasi masyarakat daerah. Untuk mengakomodasi ketiga provinsi tersebut yang juga ingin melakukan otonomi khusus atau otsus paska UU IKN dan kami sedang memperjuangkan. Sementara, untuk target 2022 otsus provinsi Bali dan Aceh diharapkan bisa diselesaikan, karena otsus Papua sudah hampir rampung. Pembahasan otsus memang tengah menjadi trend di komite 1.”
Ditanya mengenai kiatnya dalam menjaga kesehatan jiwa dan raga, dia berterus terang rahasianya adalah kita harus menikmati kehidupan ini. Meskipun pastinya ada saja permasalahan yang muncul dalam perjalanan kehidupan kita. Hingga di usianya yang tahun ini akan menjelang 60 tahun, Eni memang dikenal sebagai sosok yang selalu sehat, ceria, dan jarang bermurung diri.
“Pekerjaan saya yang cenderung tidak mengenal waktu sepertinya bisa membuat stres, namun karena saya menyukainya, jadi dibawa enjoy saja. Kita juga harus bisa menerima pendapat orang lain, jangan mempersulit diri, dan selalu ikhlas jika apa yang kita inginkan belum atau tidak terwujud. Kalau kita dapat menggelola stres dengan baik, maka rohani kita akan lebih terjaga dan tubuh pun menjadi sehat, serta kita bisa secara optimal mengisi hari-hari kehidupan dengan sebaik-baiknya,” tambah Eni seraya menutup pembicaraan dengan Women’s Obsession.
(Naskah: Elly Simanjuntak | Foto: Fikar Azmy)