Things You Should Know About : Podcast Sebagai Media Hiburan Baru

Bukan pendatang baru, podcast kini menjadi salah satu pilihan hiburan yang digandrungi di Tanah Air. Selintas, podcast terdengar mirip dengan radio, namun perbedaan keduanya terletak pada rekaman suara yang disiarkan. Radio mengudara secara langsung, sementara podcast merupakan rekaman suara yang telah dibuat sebelumnya. Berikut beberapa hal tentang podcast versi Women’s Obsession.

  • Di awal kemunculannya podcast hanya bisa digunakan oleh para pengguna iPod. Namun, seiring perkembangannya, jenis hiburan yang satu ini bisa dinikmati di berbagai aplikasi musik streaming, seperti Spotify, SoundCloud, Google Play Music, dan lainnya.
  • Pada tahun 2000-an, podcast muncul dengan nama iPod Broadcasting.
  • Menurut survei yang dilakukan JakPat Mobile Survey Platform, masyarakat memilih podcast sebagai media hiburan, karena faktor konten (65,00%) dan fleksibilitas akses (62,69%).
  • Podcast menyediakan berbagai jenis informasi yang bisa dipilih pendengarnya. Konsepnya tak jauh berbeda dengan konten vlog di Youtube.
  • Channel podcast diperkirakan akan semakin digandrungi di masa mendatang, karena bisa menjadi pilihan bagi siapa pun yang ingin berbagi tanpa harus tampil, seperti di konten video.
  • Dilansir laman Interactive Advertising Bureau (IAB), tahun 2017 pendapatan iklan dari industri podcast di Amerika Serikat mengalami peningkatan sebesar 85% dari tahun sebelumnya.
  • Survei yang dilakukan Survey Daily Social menyebut hampir 70% dari 2000 responden di Indonesia menggunakan podcast dan kebanyakan dari mereka merupakan generasi milenial.
  • Ada lebih dari 80 kanal podcast di Tanah Air yang sebagian besar menyajikan konten hiburan.
  • Selain dapat diunduh, rekaman audio pada kanal podcast yang mengusung sistem on demand juga dapat didengarkan berkali-kali.
  • Podcast Awal Minggu yang dibawakan oleh Adriano Qalbi, Sudut Panjang (Aria Notharia), dan Subjective (Iqbal Hariadi) adalah beberapa channel podcast paling populer di Indonesia.

 

Indah K | Foto: Fikar Azmy