Pramudya Oktavinanda atau Pram adalah salah satu pengacara terbaik di negeri ini. Integritas dan dedikasinya dalam memberikan service excellence kepada kliennya mengantarkan kelahiran 1983 ini sebagai salah satu pengacara termuda yang masuk daftar Indonesia's Top 100 Lawyers dari Asia Business Law Journal. Selama empat tahun berturut-turut dari 2018 hingga 2021, namanya selalu berada dalam daftar bergengsi tersebut. Belum lama ini, dia bahkan mencatatkan namanya dalam Indonesian Lawyer of the Year for Client Service Excellence pada Asia Law Awards 2021.
Managing Partner UMBRA Strategic Legal Solutions ini mengaku sangat terinspirasi salah satu firma hukum dari Amerika Serikat, Wachtell, Lipton, Rosen & Katz. Firma hukum yang dikenal sebagai law firm elit itu kerap menangani transaksi terbesar dan terkompleks di Amerika sekaligus paling menguntungkan di negeri Paman Sam selama beberapa dekade terakhir.
Dengan bekal inspirasi tersebut, Pram menerapkan visi dan misi yang tegas sedari awal UMBRA berdiri. Kantor hukum ini harus mampu menjadi firma hukum kelas satu di Indonesia. Benar saja, berkat kerja keras Pramudya beserta rekan-rekannya, UMBRA berkembang sangat pesat.
Reputasi Gemilang
Energik, necis, dan smart , itulah kesan yang terpancar ketika bertemu dengan Pramudya. Dia tampil mengenakan kaos hitam dengan jas dan celana berwarna krem. Pria berkumis tersebut memulai perbincangan bagaimana dia memaknai pemenang sebagai salah satu pengacara top Indonesia.
“Ini adalah hal yang membanggakan bagi saya setelah mendirikan firma hukum UMBRA November 2017 lalu. Saya menjadi salah satu pengacara termuda yang masuk ke dalam daftar tersebut. Alhamdulillah, karena kebetulan salah satu penilaiannya berdasarkan survei dari para klien. Saya sangat berterima kasih mendapat dukungan dari mereka,” ungkap peraih gelar doktor dalam ilmu hukum dari University of Chicago Law School, Amerika Serikat ini.
UMBRA – Strategic Legal Solution adalah law fim yang Pram bidani bersama dua rekannya, berbekal dari pengalaman pria berpostur tinggi itu sebagai lawyer selama lebih dari satu dasawarsa. Berkat kerja keras Pramudya beserta rekan-rekannya, law firm ini berkembang cukup pesat, sekitar 30 lawyer yang didominasi kaum muda telah bergabung. Kurang lebih 70 proyek yang mayoritas dari perusahaan pelat merah sudah atau tengah ditangani UMBRA yang baru-baru ini juga menerapkan teknologi terbaru di bidang Artificial Intelligence untuk meningkatkan kinerja advokat.
BACA JUGA:
Anies Baswedan: Kerja Sunyi & Senyap
Ali Ghufron Mukti: Inovasi untuk Tingkatkan Kualitas Layanan
Selama 16 tahun kariernya, Pram telah mewakili berbagai klien utama, mulai dari pemerintah, lokal dan internasional. Begitu pula transaksi yang ditangani, dari tingkat nasional sampai lintas batas. Di antaranya mengenai merger & acquisition perusahaan publik dan swasta, perusahaan, restrukturisasi utang & pra-IPO, rekayasa keuangan, pembiayaan Islami, penawaran umum sekuritas ekuitas dan utang (mencakup penawaran lokal dan internasional berdasarkan Aturan 144A/Reg S dari Undang-Undang Sekuritas AS tahun 1933), penempatan pribadi, dan penyusunan dan negosiasi kontrak EPC & O&M. Pengalamannya mencakup lebih dari 200 transaksi dengan nilai gabungan setidaknya US$20 miliar.
Bagi Pram, tantangan terbesar dalam profesinya adalah deadline. “Kalau ditanya kapan bisa selesainya, klien saya umumnya bilang bahwa bukan besok jawabannya, tapi seharusnya dari kemarin atau minggu lalu. Dulu pernah ketika ibu saya terserang kanker, saya harus menunggui beliau di rumah sakit, di saat bersamaan ada deadline. Saya bilang ke klien akan delay satu hari, karena saya tidak sedang di kantor. Jadi, sembari menemani ibu, saya tetap bekerja, itu bentuk komitmen saya,” kisah Pram.
Tantangan lain, selain itu, adalah mengerjakan berbagai program besar yang melibatkan banyak pemangku kepentingan . “Menyelaraskan kepentingan dengan satu pihak saja susah apalagi dengan banyak pihak, terlebih jika melibatkan regulator atau pemerintah. Belum lagi ketika deal -nya berjalan alot, namun itu tantangan yang sangat menyenangkan,” aku pencinta sushi dan nasi padang ini.
Nur A | Foto: Sutanto