Menjadi pengacara tidak pernah tebersit dalam benak Arno D Rizaldi Setiawan. Memilih bidang finansial saat melanjutkan studi di Negeri Paman Sam, dia pun sempat bekerja di sebuah perusahaan oil & gas milik asing di Indonesia sepulangnya ke Tanah Air. Hatinya tergerak ketika diminta bergabung di kantor hukum yang didirikan sang ibu.
“Waktu itu Ibu membujuk saya dan mengatakan daripada bekerja di tempat lain, bagaimana kalau meneruskan perusahaan yang telah dirintisnya. Saya sempat berkilah mau mengerjakan apa, karena latar belakang saya di finance. Tapi Ibu saya malah berkata akan mulai melebarkan sayap dan menangani wealth management, estate planning, dan intellectual property,” ujar pria yang akrab disapa Arno ini.
BACA JUGA:
Efrinal Sinaga: Bangun Superteam Raih Prestasi
Pada 2006, dia pun resmi bergabung ke Kusnandar & Co. Seiring keterlibatannya yang semakin dalam, lambat laun dia pun mulai jatuh hati, terutama ketika menggeluti bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Keinginan untuk serius menekuni bidang tersebut mendorongnya melanjutkan studi di bidang hukum. Tanggung jawabnya kian bertambah di kantor hukum yang menyediakan full service ini, mulai dari litigasi, pertanahan, banking, hingga family law. Begitu pula pemahamannya tentang seluk beluk dunia lawyering kian intens.
Keakraban anak pertama Heru Setiawan & Winita E. Kusnandar ini dengan dunia seni telah berawal sejak kecil. Piawai bermain piano dan kerap diajak mengunjungi art gallery milik keluarganya membuat kecintaan Arno kian erat. Jadi ketika diamanahi mengurus HKI di Kusnandar & Co, dia menyadari banyaknya ketidakadilan yang terjadi.
“Orang susah payah membuat suatu karya, tetapi begitu mudah diserobot dan diimitasi. Banyak yang membela diri dengan alasan membantu perekonomian orang kecil atau bagi-bagi rezekilah istilahnya. Tetapi, bayangkan apa yang terjadi jika kita sakit kepala dan harus minum obat palsu? Padahal itu juga termasuk kekayaan intelektual,” ungkapnya mengenai permasalahan HKI di Tanah Air yang dapat berdampak panjang.
Tantangan di Dunia Lawyering
Banyak kantor hukum jatuh bangun, ganti merek, maupun berganti partner. Namun, Kusnandar & Co mampu bertahan selama 40 tahun dan selalu independen, tidak berafiliasi dengan law firm dari luar negeri. Itulah salah satu hal yang menjadi kebanggaan Arno, walaupun diakuinya tidak mudah mempertahankan hal tersebut.
Dengan banyaknya law firm berafiliasi dengan luar negeri, banyak klien yang malah jadi mengonsolidasikan law firm yang mereka gunakan. Misalnya di Amerika Serikat dia pakai law firm A, begitu pula di Prancis dan di Indonesia tetap pakai law firm yang sama. Konsolidasi seperti itu banyak membunuh atau mengambil porsi firma hukum lokal, seperti Kusnandar & Co.
BACA JUGA:
Muhammad Awaluddin: Sukses Menjaga Performa di Kancah Dunia
Bekerja selama hampir dua dekade di bidang hukum, dia menyadari bahwa tantangan tidak hanya dari menyelesaikan transaksi klien, melainkan juga dari segi birokrasi di dalam negeri. Dia sangat menyayangkan belum banyak perubahan berarti dan sering kali membuat kliennya yang hampir sebagian besar dari luar negeri melongo.
“Kami blak-blakan kepada klien bagaimana govermental red tape bureaucracy itu banyak menyita banyak waktu. Berbeda dengan di luar negeri, cara kerja tersebut sulit diterima dan meyakinkan mereka menjadi tantangan tersendiri,” tutur pencinta seni kontemporer ini.
Untuk itu, menurutnya sebagai seorang pengacara harus memiliki tiga hal, yakni mampu berpikir out of the box, fleksibel, dan mempunya integritas. Menurutnya ketiga hal ini sangat penting, karena kita dealing dengan manusia lain yang banyak akalnya.
“Kita harus bisa menutup segala macam celah supaya secara maksimal dapat membela kepentingan klien. Berkat sikap semacam itu kami bersyukur Kusnandar & Co tidak pernah kekurangan pekerjaan, bahkan selama pandemi. Kami memiliki banyak klien loyal, karena sudah tahu kinerja kami,” katanya dengan bangga. Tak sedikit pula klien lama yang datang dengan kasus baru ataupun corporate secretarial work mereka yang sebetulnya hal rutin.
Sebagai firma hukum lokal, Kusnandar & Co justru jauh lebih dikenal di luar negeri. Dalam berbagai forum legal di Hongkong atau Singapura misalnya, banyak yang mengenal partner maupun associate dari kantor hukumnya. Namun, menurut Arno pada era baru ini mereka juga ingin masuk ke ranah industri di Indonesia, supaya nama Kusnandar & Co bisa seharum di luar negeri. Demi mewujudkan impian tersebut, dia telah merencanakan untuk mendirikan dua kantor hukum di Surabaya dan Bali dalam waktu dekat. Dan berharap akan semakin bertambah ke depannya. Nur A | Foto: Fikar A
Baca artikel selengkapnya di e-magazine Women's Obsession edisi Mei 2022.