“Selesaikanlah dengan cara damai. Win-win solution sangat penting dalam menyelesaikan masalah hukum.”
Butuh nyali besar bagi Kartika Mirda saat memutuskan memilih profesi menjadi pengacara 26 tahun silam. Maklum, dunia pengacara itu didominasi laki-laki. Kaum Hawa pun harus memiliki mental gigih dan siap adu gertak saat bersengketa ruang persidangan.
Namun, dia tak pernah merasa gentar, sebab punya strategi jitu untuk memenangkan kasus. Kuncinya adalah kesabaran dan ketelitian saat membedah berkas kasus. Beruntungnya sebagai pengacara perempuan, dia mempunyai kejelian dan sikap sabar.
"Meskipun mayoritas pengacara di Indonesia adalah pria, perempuan bisa menunjukkan kemampuan mereka dalam menyelesaikan masalah dengan lebih teliti dan fokus," ujar Kartika Mirda saat membuka pembicaraan dengan Women’s Obsession. Sebagai pengacara, Kartika adalah penganut asas damai. Menurutnya, kesuksesan menangani hukum itu adalah saat mampu mendamaikan klien dengan pihak lawan yang bersengketa.
"Saya selalu mengutamakan mediasi dan penyelesaian secara damai. Saya percaya bahwa solusi win-win solution sangat penting dalam menyelesaikan masalah hukum," jelasnya, Kartika bahkan berusaha keras menjaga hubungan baik dengan pihak lawan. Tiap kali berkasus, dirinya membuang jauh-jauh perasaan hard feeling alias mudah tersinggung. "Prinsip ini saya pegang teguh, agar saya tidak memiliki banyak musuh dan klien saya tidak merasa terancam,” ujar penggemar kopi dan omelet ini.
Penikmat buku dan film tentang hukum bisnis ini mengaku sangat menikmati profesinya. Rasanya puas jika mampu memberikan solusi di tengah kebingungan orang sedang bermasalah dengan hukum. Walhasil, hasil kerja keras membuat klien terus berdatangan. Kerja kerasnya banyak dipromosikan secara mulut ke mulut oleh klien yang puas dengan kemampuan Kartika bertarung di ruang sidang.
Tak ayal, firma hukum miliknya, Kartika Hermawan & Partners yang didirikan sejak 2005, pun menjadi salah satu law firm terkemuka, teruji menangani masalah litigasi, hukum bisnis, korporasi, pemulihan hutang serta permasalahan ketenagakerjaan. Segala jenis permasalahan hukum mampu dia tuntaskan. Jebolan Universitas Padjajaran angkatan 1992 ini punya cara jitu menangani kasus dengan latar belakang masalah berbeda. Jika menangani kasus di bidang korporat, harus mampu berperan sebagai penghubung antara pengusaha dan karyawan dalam masalah ketenagakerjaan.
Baca selengkapnya di e-magazine Women's Obsession Edisi 114 di tautan berikut ini.