Rosa Vivien Ratnawati | Kelola Sampah dan Limbah Jadi Bermanfaat

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun Berbahaya KLHK

Pengelolaan sampah menjadi masalah lingkungan yang masih terus diupayakan penanganannya di Indonesia. Beberapa daerah telah memasuki kondisi kritis, karena tempat pembuangan akhir (TPA) sudah mendekati kapasitas maksimum, sementara jumlah sampah terus bertambah. Pada masa pandemi, kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan mengakibatkan berkurangnya aktivitas masyarakat di ruang publik. Hal ini berpengaruh terhadap pengurangan sampah dalam jumlah signifikan, terutama sampah dari perkantoran, fasilitas umum, maupun tempat wisata.

 

Rosa Vivien Ratnawati adalah sosok yang secara tidak langsung berperan di balik pengelolaan sampah, limbah, dan bahan beracun berbahaya (PSLB3) di Tanah Air. Perempuan yang menjabat sebagai direktur jenderal PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sejak 2017 tersebut sudah terjun di bidang lingkungan sejak masih menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Skripsinya ketika itu mengambil kasus pencemaran Sungai Tapak di daerah Semarang, terkait dengan ganti kerugian lingkungan.

 

Kegiatan Direktorat Jenderal PSLB3

 

Beberapa pencapaian direktorat jenderal PSLB3 pada tahun ini, di antaranya membantu implementasi pengurangan kantong plastik sekali pakai. “Untuk pengelolaan sampah, kami telah berhasil mengampanyekan pengelolaan sampah dari hulu ke hilir. Di hulu misalnya, kami tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai. Kami juga menggerakkan masyarakat mengurangi penggunaan botol plastik dan menggantinya dengan menggunakan tumbler. Intinya adalah bagaimana mengurangi sampah untuk dibuang ke TPA,” tutur perempuan yang akrab disapa Vivien ini.

 

Direktorat jenderal juga berhasil menggerakkan produsen penghasil barang dan kemasan untuk mensubstitusi kemasan plastik sekali pakai dengan penggunaan kemasan yang bisa digunakan ulang. Produsen di dalam pengelolaan sampah dibagi tiga, yaitu manufaktur, ritel dan pasar, kemudian perusahaan makanan.

 

“Kami telah mengeluarkan regulasi terkait dengan kebijakan strategi nasional, mulai dari penanganan sampah laut sampai peta jalan pengurangan sampah bagi produsen, yaitu Permen LHK Nomor 75 Tahun 2020. Dan terakhir untuk sampah kami mengeluarkan peraturan pemerintah tentang pengelolaan sampah spesifik,” ujar Vivien lebih lanjut.

 

Peninjauan limbah oleh Direktorat Jenderal PSLB3

 

Sampah spesifik adalah sampah rumah tangga mengandung bahan-bahan berbahaya dan beracun, seperti lampu, baterai, dan semprotan nyamuk yang harus dikelola terpisah dengan yang dibuang ke TPA. Pencapaian lainnya adalah penggunaan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk mengolah sampah yang tidak punya nilai sirkular ekonomi menjadi energi. Saat ini baru diresmikan di Cilacap. RDF menjadikan sampah sebagai co-firing batubara di semen dan juga di PLTU kurang lebih sebesar 10%. Sementara untuk memantau limbah B3, direktorat jenderal sekarang mengeluarkan manifes elektronik atau festronik. Mulai dari pengangkut, penghasil, dan pengolah limbah B3 datanya akan termutakhir secara real time, karena diisi secara elektronik.

 

Selain itu, yang tak kalah penting adalah pengelolaan limbah medis akibat Covid-19. Vivien mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat Edaran menteri LHK bulan Maret lalu, ketika awal pandemi merebak. “Kami betul-betul mengontrol seluruh rumah sakit yang ada di seluruh kabupaten kota, bagaimana mereka mengelola limbah medisnya. Kalau tidak ada insinerator, kami sarankan untuk menggunakan insinerator rumah sakit tetangganya. Jika tidak ada alat insinerator bersuhu 800° Celcius mereka bisa membawa limbah medis ke kilang semen, karena selama pandemi diberikan diskresi,” kata ibu beranak dua ini dengan nada serius.

 

Sebagai tuan rumah Conference of the Parties (COP) keempat Konvensi Minamata yang direncanakan digelar di Bali pada 2021, Dirjen saat ini memfokuskan perhatian pada pengelolaan merkuri. Vivien menghimbau agar masyarakat yang menyimpan alat kesehatan dan benda bermerkuri menyerahkannya untuk diolah pihak berwenang, karena dampaknya sangat berbahaya. Apalagi, jika digunakan pada tubuh akan terakumulasi dan mengakibatkan efek samping dalam jangka panjang. “Di Lebak sedang kita lakukan kajiannya. Kalau berhasil, akan diterapkan ke seluruh daerah di Indonesia,” katanya. 

 

Menjelang kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia, Vivien pun tak lupa mengajak kita untuk ikut mengurangi sampah dengan mengurangi pemakaian kemasan sekali pakai dan mulai memilah sampah. “Dulu ketika kita bicara sampah selalu dianggap sebagai sesuatu yang merepotkan. Limbah sebagai sesuatu yang mempunyai cost atau biaya yang tinggi untuk industri. Namun, sekarang teknologi dan media sosial sudah sangat maju dan berperan penting dalam penyebaran informasi. Siapa pun dapat dengan mudah melakukan upaya mengurangi sampah,” tandasnya kepada Women’s Obsession.

 

Nur A | Foto: Fikar Azmy