Eksploitasi Seksual Komersial Anak Secara Daring Berkembang Kian Aneka Ragam

 

Berdasarkan kajian tentang eksploitasi, kekerasan seksual dan perundungan online di Indonesia yang diluncurkan Childfund International di Indonesia (CFI) pada Desember 2022, terungkap bahwa eksploitasi seksual komersial anak (ESKA) secara daring telah berkembang menjadi berbagai bentuk. Tidak hanya dalam bentuk produksi, kepemilikan, dan distribusi materi pelecehan dan eksploitasi seksual anak secara daring, tetapi telah diperluas menjadi live streaming pelecehan seksual anak, online grooming serta pemerasan dan pemaksaan seksual.

 

ChildFund menemukan ESKA dapat menjadi masalah yang kompleks, dan anak-anak mungkin mengalami banyak eksploitasi dalam satu rangkaian kejahatan. Kajian menunjukkan bahwa teknologi dapat digunakan untuk memperluas kekerasan di kehidupan nyata.

 

BACA JUGA:

Pentingnya Menjaga Kesehatan Gigi Anak

JOHNSON’S® Gelar Webinar Perawatan Bayi Baru Lahir

 

Lebih jauh, sebanyak 5 dari 10 anak usia 13-24 tahun menjadi pelaku perundungan online, sementara 6 dari 10 orang muda menjadi korban. Dalam rentang usia 13-24 tahun, anak berusia 13-15 tahunlah yang memiliki kerentanan tertinggi menjadi korban perundungan (64,5%). Pesatnya perkembangan teknologi informasi menuntut orang tua dan pendidik untuk lebih cepat beradaptasi dalam mengawasi aktivitas anak, mendidik serta melindungi dari ancaman yang ada di dunia daring.

 

Memahami hal tersebut, Childfund International di Indonesia (CFI) kali ini hadir dengan langkah strategis. Menggandeng jurnalis dalam memperkenalkan program Swipe Safe guna membentuk kultur digital yang positif, serta membantu orang tua dan tenaga pendidik dalam menavigasi dunia maya dengan lebih baik. Hal ini disampaikan oleh Spesialis Perlindungan Anak dan Advokasi ChildFund International di Indonesia Reny Haning pada Media Briefing Swipe Safe Initiative di Jakarta (17/03/2023).

 

 

Swipe Safe adalah inisiatif yang dilakukan oleh CFI dengan dukungan dari ChildFund Australia dan Australia Government. “Program inisiatif ini bertujuan agar masyarakat dapat  menavigasi internet dengan aman melalui edukasi anak, orang tua, penyedia layanan dan sekolah mengenai potensi risiko online. Juga lewat pemberian keterampilan praktis bagaimana melindungi diri mereka dari risiko eksploitasi seksual, kekerasan seksual, penipuan dan peretasan di dunia online,” ujar Reny.

 

Inisiatif Swipe Safe juga bekerja sama dengan sekolah untuk mengembangkan kebijakan sekolah dan prosedur keamanan online bagi anak. Anak laki-laki dan perempuan memiliki risiko yang sama menjadi pelaku atau korban perundungan online. Namun, anak laki-laki memiliki kemungkinan tinggi menjadi pelaku, sementara anak perempuan menjadi korban.  Sementara itu, siswa SMA lebih mungkin menjadi pelaku dan korban perundungan online, dibanding siswa SMP ataupun mahasiswa perguruan tinggi.

 

Menyikapi hasil kajian dari CFI, Putu Andini selaku Psikolog Anak dan Co-Founder TigaGenerasi menjelaskan bahwa perilaku perundungan online sangat berkaitan dengan pengawasan serta peran dari orang tua, tenaga pendidik hingga media.

 

BACA JUGA:

Bagikan Rahasia Kebahagiaan Ibu dan Anak Selama Pandemi

Gali Potensi Anak Harapan Masa Depan

 

“Bahkan, orang tua yang kurang terlibat dalam mengawasi apa yang dilakukan anak mereka secara daring, bisa menjadi pemicu keterlibatan anak dalam perilaku perundungan online. Jika dibiarkan, dampak perundungan online bisa memengaruhi anak hingga usia dewasa, baik bagi pelaku maupun korban,” jelas Putu.

 

Reny menambahkan, “Korban cenderung membatasi aktivitas mereka di media sosial. Trauma yang dialami menyebabkan korban menarik diri dari interaksi sosial seperti kehidupan publik dan teman, termasuk kehidupan sekolah yang pada akhirnya membatasi hak mereka untuk mendapatkan pendidikan yang baik.”

 

“Kurangnya pemahaman dan kesadaran yang baik akan perundungan online, termasuk kompetensi digital yang memadai, bisa menjadikan orang tua dan tenaga pendidik menganggap internet tidak berbahaya. Sehingga mereka cenderung kurang mengawasi aktivitas daring sang anak. Karena itulah diperlukan adanya partisipasi dari media massa untuk turut mengedukasi orang tua dan tenaga pendidik sebagai bekal dalam mengawasi serta menanggapi kasus-kasus kekerasan pada anak dan orang muda yang ada di dunia daring.”