Prudential Syariah Hadirkan Inovasi Baru, PRUCritical Amanah untuk Hadapi Risiko Penyakit Kritis

Selalu menyediakan asuransi dengan beragam manfaat, PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) meluncurkan inovasi terbaru. Diperkenalkan dengan nama PRUCritical Amanah, asuransi jiwa tradisional syariah ini memberikan manfaat perlindungan yang komprehensif untuk risiko penyakit kritis dari tahap awal hingga tahap akhir, atau jika terjadinya risiko meninggal dunia yang memberikan santunan kepada penerima manfaat.

 

“Melihat tren kenaikan penyakit kritis dan biaya pengobatannya yang terjadi secara global maupun di Indonesia, kami berkomitmen menghadirkan high quality product melalui PRUCritical Amanah. Dengan solusi perlindungan lebih awal, jika terjadi risiko penyakit kritis, penderita dapat fokus pada proses penyembuhan yang lebih maksimal dan lebih siap secara finansial,” ujar Iskandar Ezzahuddin selaku Presiden Direktur Prudential Syariah (3/10/2024).

 

 

Penyakit kritis mulai mengintai sejak usia produktif bahkan menjadi penyebab utama kematian secara global. Pada tahun 2023, tercatat 41 juta jiwa meninggal setiap tahun akibat penyakit kritis. Hal ini menekankan urgensi perlindungan dari risiko penyakit kritis lebih awal dan menyeluruh. Bahkan di Indonesia, jumlah penyakit kritis terus meningkat sebesar 28% dari Rp23 juta menjadi Rp29 juta kasus pada tahun 2023.

 

Ika Meynita selaku Head of Product Management Prudential Syariah menjelaskan, “Manfaat utama dari PRUCritical Amanah meliputi perlindungan komprehensif untuk penyakit kritis sejak tahap awal, bebas pembayaran kontribusi sejak terdiagnosis tahap awal dan manfaat akhir kepesertaan sebesar hingga 100% Santunan Asuransi.”

 

 

Baca Juga:

Donna Agnesia Sebut MR.DIY Perluas Akses Belanja Hemat untuk Kebutuhan Rumah Tangga

Baby Wise Hadirkan Flagship Store sebagai One-stop Shop Ibu dan Anak

 

 

Manfaat perlindungan penyakit kritis tahap awal memberikan santunan asuransi sebesar 25% atau maksimum Rp1 miliar dan peserta juga dibebaskan dari pembayaran sisa kontribusi setelah pengajuan klaim disetujui, sehingga peserta yang terdiagnosis dapat fokus terhadap proses pemulihan.

 

Sedangkan, sisa Santunan Asuransi akan dibayarkan jika peserta kembali terdiagnosis tahap akhir atau ketika terjadi risiko meninggal dunia. Produk ini juga menyediakan plan yang memberikan manfaat akhir kepesertaan hingga 100% santunan asuransi yang akan diterima peserta pada usia 85 tahun dan manfaat tersebut dapat digunakan untuk kelangsungan hidup di masa depan.

 

“Rangkaian produk PRUCritical Amanah merupakan bentuk langkah #LebihAwalLebihTenang yang telah disiapkan Prudential Syariah untuk keluarga Indonesia dalam menghadapi risiko hidup atas kondisi penyakit kritis,” tutup Iskandar.