Uang Pecahan Baru

Beragam cara dilakukan untuk menyambut momen kemerdekaan. Mulai dari menghias rumah, memakai aksesori bertema kemerdekaan dan masih banyak lagi. Turut menyambut HUT ke-75 Republik Indonesia, Bank Indonesia (BI) meluncurkan uang kertas pecahan Rp75.000. Pecahan uang edisi khusus ini merupakan salah satu momen yang langka. Mengingat biasanya BI mengeluarkan uang edisi khusus dalabentuk koin. Untuk mengetahui lebih lanjuttentang uang pecahan terbaru ini, berikut beberapa fakta uang pecahan Rp75.000 versi Women’s Obsession.

  • Dicetak terbatas, yakni hanya 75 juta lembar. Meski begitu, uang pecahan ini bukan hanya berfungsi sebagai merchandise.
  • Dikonfirmasi langsung oleh Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko, bahwa uang pecahan Rp75.000 bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.
  • Mengingat jumlahnya sangat terbatas, Bank Indonesia memiliki ketentuan tersendiri, yakni satu KTP hanya boleh menukarkan satu kali uang pecahan baru ini.
  • Untuk bisa mendapatkannya, masyarakat harus membawa KTP asli dan bukti pemesanan.
  • Bukti pemesanan dapat dibuat dengan memesan di website resmi Bank Indonesia.
  • Meminimalisasi kemungkinan untuk bisa dipalsukan, uang pecahan ini dicetak dengan unsur pengamanan teknologi terbaru.
  • Pecahan uang ini terbuat dari durable paper yang lebih tahan lama.
  • Untuk memudahkan penyandang tunanetra, BI membuat beberapa ornamen di dalamnya.
  • Sisi muka uang Rp75.000 ini memiliki makna mensyukuri kemerdekaan yang digambarkan lewat dominasi warna merah putih dan pencapaian selama 75 tahun, seperti adanya MRT.
  • Sisi belakang memiliki makna memperteguh kemerdekaan. Digambarkan lewat potret anak-anak berpakaian adat yang mewakili wilayah barat, tengah, dan timur Indonesia.
  • Di sisi yang sama terdapat pula motif khas nusantara, seperti tenun Bali, batik kawung (Jawa), dan songket (Sumatra Selatan) yang mencerminkan kebaikan, keanggunan, dan kesucian.
  • Terdapat cetakan kasar bertuliskan ‘Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia Mengeluarkan Rupiah Sebagai Alat Pembayaran yang Sah Dengan Nilai Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah’.
  • Pengeluaran uang pecahan Rp75.000 ini merupakan kali keempat Bank Indonesia mengeluarkan uang edisi khusus dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan.
  • Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan ke depannya BI akan mengeluarkan pecahan edisi khusus setiap 25 tahun sekali pada hari kemerdekaan Republik Indonesia.